Sabtu, Oktober 17, 2026

Forum Intelektual Riset dan Mimbar Akademik (FIRMA) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Riri Sadiana, S.Pd., M.Si., atas pelantikannya sebagai bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi.

KABUPATEN BEKASI — Ketua Forum Intelektual Riset dan Mimbar Akademik (FIRMA), Dede Abdul Azis, S.Pd., M.Pd., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Riri Sadiana, S.Pd., M.Si., atas pelantikannya sebagai bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi.

 

Ucapan tersebut disertai harapan agar amanah baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian untuk mendukung kemajuan Kabupaten Bekasi serta kesejahteraan masyarakatnya.

 

Melalui momentum pelantikan ini, FIRMA berharap Dr. Riri Sadiana dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam mendukung pembangunan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran perspektif akademik diharapkan dapat memperkaya masukan bagi perencanaan maupun evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga  Gibran Diserang Polemik Ijazah, Kornas MIM: Beri Ruang Pemimpin Muda Membuktikan Diri

 

Secara normatif, tujuan pembangunan daerah ditegaskan dalam Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan tersebut mengarahkan pembangunan pada peningkatan dan pemerataan pendapatan, perluasan kesempatan kerja dan usaha, serta peningkatan akses dan mutu pelayanan publik maupun daya saing daerah.

 

Relevansi riset dan keterlibatan masyarakat juga tercermin dalam Pasal 261 ayat (2) dan ayat (3) undang-undang yang sama. Pendekatan teknokratis menggunakan metode serta kerangka berpikir ilmiah, sedangkan pendekatan partisipatif melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga  LSM ANKER Layangkan Surat ke Panitia Pilkades Sukamurni kecamatan Sukakarya, Desak Transparansi Anggaran hingga Soroti Dugaan LPPD Petahana Tidak Sesuai

 

Selain itu, Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional memuat tujuan penguatan koordinasi antarpelaku pembangunan, keterpaduan perencanaan hingga pengawasan, serta optimalisasi partisipasi masyarakat. Prinsip ini menjadi konteks penting bagi kerja sama pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan.

 

Dengan semangat tersebut, kontribusi Dr. Riri Sadiana diharapkan dapat mendukung penguatan hubungan antara kajian akademik dan kebutuhan pembangunan di lapangan. Pemikiran berbasis data diharapkan menjadi masukan yang bermanfaat dalam memahami persoalan masyarakat dan merumuskan alternatif penyelesaiannya.

Baca Juga  Gibran Diserang Polemik Ijazah, Kornas MIM: Beri Ruang Pemimpin Muda Membuktikan Diri

 

Dede Abdul Azis bersama keluarga besar FIRMA turut mendoakan agar Dr. Riri Sadiana senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah. Pengabdian tersebut diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi yang berkela

njutan. (dede)

Baca Juga

Artikel Lainnya

Nasional

Berita Teratas

Trending

Berita Pilihan